Oleh : Gunawan Sapto | 03 Mei 2023, 15:39:19 WIB. | Dibaca 1 kali
Kartu Keluarga
Kartu Keluarga atau disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga.
1. Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru

2. Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kematian Kepala Keluarga)

3. Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Pisah KK Dalam 1 (Satu) Alamat

4. Penerbitan Kartu Keluarga Karena Perubahan Data

5. Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang/Rusak

6. Penanganan Aduan, Saran dan Masukan
